Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Berhasil Selesaikan Sengketa Perdata Tanah di Desa Salo Dua
1 min readPolresenrekang.com – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Salo Dua, Kec. Maiwa, Kab. Enrekang, Aipda Asrul, berhasil memediasi sengketa tanah antara dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor Camat Maiwa.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka Pemerintah Desa Salo Dua mengambil langkah mediasi yang berlangsung pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA, yang dipimpin oleh Camat Maiwa Asruddin,S.Sos,M.A.P, Kasi Trantif Maiwa Syarifuddin,S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Salo Dua Aipda Asrul dan didampingi para tokoh-tokoh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Kedua belah pihak, yaitu Andi Attas dan Andi Said diketahui memiliki hubungan kekeluargaan sebagai kakak adik kandung, dan dalam mediasi kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai atau secara kekekuargaan.
Bhabinkamtibmas desa Salo Dua Aipda Asrul menambahkan bahwa hubungan saudara sampai kapanpun tak bisa dipisahkan maka dari itu segala peristiwa atau kejadian yang terjadi didalam keluarga diharapkan untuk dibicarakan dengan baik agar mendapatkan solusi yang baik seperti yang terjadi pada saat ini.
Bhabinkamtibmas juga berpesan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi pada kedua bela pihak dan kepada pihak lainnya dimasa yang akan datang agar kita semua dapat hidup berdampingan secara aman dan damai. Pungkasnya.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus siapsiaga dalam menyelesaikan konflik dilungkungan warga binaannya secara kekeluargaan.