Polres Enrekang Gelar Pengamanan Ketat Tahap Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Enrekang 2024

Polresenrekang.com–Jamin kelancaran dan suksesnya Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Polres enrekang gelar pengamanan ketat tahap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Enrekang 2024.
Tampak pada Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Enrekang sejak tahapan pendaftaran (27-29 Agustus) dipenuhi puluhan personil melakukan pengamanan.
Serangkaian pengamanan ketat dilakukan dari hasil rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten Enrekang dalam rangka kegiatan pengamanan calon kepala daerah, Polres Enrekang libatkan 90 personil sebagaimana Surat perintah Kapolres Enrekang nomor : Sprint/267/VIII/2024. meliputi pengamanan Kantor KPU , rombongan pasangan Bakal Calon dan Kelancaran arus lalu lintas.
Kapolres Enrekang melalui Kabag Ops polres Enrekang Kompol Andi Asdar.A.Md yang dimintai keterangan oleh awak media menjelaskan sampai saat ini jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024 yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Enrekang dan dinyatakan Diterima dan Lengkap berkasnya oleh KPU sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon. Jumat (30/08/2024)
” Alhamdulillah salah satu tahapan Pilkada serentak, berupa pendaftaran Bakal Calon Bupati -Wakil Bupati ini berjalan aman kondusif tidak luput dari peran rekan rekan personil Polres Enrekang yang melakukan pengamanan baik Pamtup, Pamka dan Turlalin” ujar Kompol Andi Asdar.A.Md
” Sebagaimana pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal Calon, sejumlah putra daerah telah mendaftar diantaranya Mitra Fakhruddin MB.SP-Mahmuddin.SP.MP diusung oleh PAN (21.421 suara/ 5 kursi), Hanura (2553 suara/ 1 kursi) dan PBB (3931 suara/ 1 kursi). H.M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang Latinro diusung Sembilan Partai politik terdiri dari Nasdem, PKB, PKS, PPP, Demokrat dan partai non kursi Gerindra, PDIP, PSI dan Gelora dengan presentase jumlah suara 63 persen dari suara sah hasil pemilu legislatif 2024. Dan Irpan SE-Letkol Inf (P) Deswanto Anto Marjanu.SE diusung oleh Partai GOLKAR (20.290 Suara/4 Kursih)” jelasnya
Kabag Ops polres Enrekang juga menjelaskan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Enrekang Nomor 796 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 10 % (sepuluh persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang Tahun 2024, yaitu sebanyak 10%x 135.916 = 13.592 (tiga belas ribu lima ratus Sembilan puluh dua) Suara.
Pada pelaksanaannya, Rombongan Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati diterima langsung oleh 5 Komisioner KPU, diantaranya Ketua KPU Munir Anas S.Pdi yang dihadiri pula Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain.SKM.M.Adm.SDA, Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro,S.Hub.Int , Ketua Bawaslu Hamdan Hidayat.S.Pd. *(Humas Suyuti_FDT)*