21 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi di Desa Binaanya Guna mencegah Gangguan Kamtibmas.

Polresenrekang.Com Mediasi merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, itulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rossoan di Aula Kantor Desa Rossoan Kecamatan Enrekang Pada Hari Selasa Sore (07/05/2025).

Mediasi bertujuan untuk menjaga agar silaturahmi masyarakat atau hubungan lainnya tidak terputus sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi kedua bela pihak serta masyarakt Desa sekitar.

“Kapolsek Enrekang memberikan Pesan Kepada Bhabinkamtibmas Desa Rossoan Bripka Armin” agar masyarakat yang bermasalah agar diberikan solusi atau pandangan yang baik kepada kedua bela pihak sehingga tidak menimbulkan permaslahan keluarga atau isu-isu yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas.

“Aparat Desa Rossoan Kades Tokkonan berujar bahwa mediasi seperti ini harus di tuntun degan baik agar tidak menimbulkan masalah serta memberikan solusi atau pandangan yang bijak.

“Babinsa Desa Rossoan Mengatakan” bahwa Mediasi seperti ini perlu di jadikan pelajaran bagi kita semua agar tidak menimbulkan masalah baru dan memberikan masukan-masukan agar terhindar dari Hoax.

Dari Hasil mediasi ini belum ditemukan kata sepakat dikarenakan kedua belah pihak masih bertahan dengan stegmen masing-masing sehingga Aparat Desa Rossoan dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Rossoan mengingatkat kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga hubungan silaturahmi serta tidak menbuat isu-isu yang tidak baik tentang permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.