GIAT BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN MEDIASI WARGA MASYARAKAT DI DESA TALLUNG TONDOK
Polresnewsenrekang.com
Polsek malua, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, Bhabinkamtimas Sek Malua Brigpol Yunshar bersama Sekdes Desa Tallung Tondok melaksanakan giat Mediasi terkait persoalan kepemilikan tanah bersaudara di Desa Tallung Tondok Kec. Malua Kab Enrekang Pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2025 Pukul 10.00 Wita.
Adapun hasil kesepakatan Pihak Pertama hasan umur 60 tahun perkerjaan petani menerima dengan ikhlas seluruh hal terkait kepemilikan tanah yang telah di bicarakan dan Pihak kedua sineng umur 63 tahun pekerjaa IRT juga menerima dan tidak keberatan atas seluruh kesepakatan yang di selesaikan dengan kekeluargaan.
Jika dikemudian hari masih ada hal yang membuat kedua belah pihak kembali kles agar segera menghubungi pihak kepolisian dalam hal Bhabinkamtibmas dan sesuai kesepakatan yang telah di buat bersama.
Kapolsek malua juga menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.