Bhabinkamtibmas lakukan Problem solving di Desa Binaannya.

Polresenrekang.Com Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Tokkonan Bripka Armin Arif Bersama Babinsa Sertu Saleh dan PJ. Desa Tokkonan SE, M.AP, di Aula Kantor Desa Tokkonan Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang Pada ada Rabu (02/07/25).
Giat tersebut sebagai bentuk kemitraan Polri dalam upaya problem solving secara restoratif justice mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Dalam kegiatan problem solving ini kedua belah pihak mempersoalkan tentang kepemilikan tanah untuk itu di adakan Mediasi dan mencari solusi yang baik untuk kedua belah pihak.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada warga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta menghimbau agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Pj. Desa Tokkonan Ilham SE, M.AP dan Babinsa Sertu Saleh menyampaikan hal yang sama agar mencari solusi yang baik agar tidak terjadi masalah yang berkelanjutan.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan untuk kebaikan bersama.