15 Juli 2025

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas : Fokuskan 7 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025

Polresenrekang.com–Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini, mengusung semangat membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam keterangan resminya, AKP Tandiapun menegaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama selama operasi berlangsung. Ungkapnya kepada awak media. Selasa (15/07/2025)

“Kami mengajak seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk tidak melakukan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Pallawa tahun ini. Ini demi keselamatan kita semua di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.

Adapun tujuh sasaran prioritas tersebut meliputi: Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt).

Melawan arus lalu lintas (contra flow), Berkendara melebihi batas kecepatan, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan Menggunakan handphone saat berkendara.

AKP Tandiapun Pasiangan, menambahkan bahwa pelaksanaan operasi ini lebih menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif, disertai dengan penegakan hukum elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

Meskipun penindakan dilakukan, Satlantas tetap mengedepankan teguran simpatik dan edukatif.

“Penegakan hukum tidak harus selalu represif. Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan hanya kewajiban hukum,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, kasat Lantas juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, serta pentingnya mengenakan helm dan sabuk pengaman sebagai standar perlindungan dasar.

Dengan telah digelarnya Operasi Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas berharap masyarakat Kabupaten Enrekang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung penuh upaya Polri dalam menciptakan jalanan yang aman dan nyaman bagi semua.

(Suyuti_Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.