KAPOLSEK MALUA MENGHADIRI UNDANGAN REMBUK STUNTING DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING TINGKAT DESA TANGRU TAHUN 2025
Polresnewsenrekang.com – Kapolsek Malua, AKP Sainal masing menghadiri pertemuan rembuk stunting yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tangru Kec. Malua Kab. Enrekang, Pada hari ini selasa tanggal 15 Juli 2025 Pukul 13.30 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam percepatan penanganan stunting di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Puskesmas Malua Marlina Daski S. ST Kepala Desa Tangru Muh. Faizal, Koordinator BKKBN Kec. Malua Sunardi, pendamping Desa, Sekretaris Desa Tangru, Para Kepala Dusun se Desa Tangru, PKK Desa Tangru, Petugas Kesehatan dan Kader Posyandu Se Desa Tangru, Staf Perangkat Desa Tangru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah-langkah konkret dalam penanganan dan pencegahan stunting, khususnya di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Malua menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menekan angka stunting. “Masalah stunting bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami dari kepolisian siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain membahas data kasus stunting di Desa tangru, kegiatan rembuk ini juga menghasilkan beberapa rencana aksi, antara lain peningkatan edukasi gizi kepada ibu hamil dan balita, penguatan posyandu, serta pengawasan terhadap bantuan makanan tambahan.
Kepala Desa tangru mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari Kapolsek Malua. “Kehadiran aparat kepolisian memberikan semangat dan motivasi tersendiri bagi kami untuk terus bekerja keras dalam mengatasi masalah stunting,” ujarnya.
Dengan diadakannya rembuk stunting ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari stunting di masa depan.