16 September 2025

Kapolsek Alla Berikan Pemahaman Hukum ke Pelajar SMA Negeri 3 Enrekang

Polresenrekang.com- Kapolsek Alla, Iptu Maga di dampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Muh Yusuf  hadiri kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Enrekang sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya para pelajar, agar mereka lebih memahami pentingnya menaati aturan serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum bertempat di Aula SMAN 3 Enrekang Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu (16/07/2025) Pukul 09:00 Wita.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Alla menyampaikan materi terkait berbagai aspek hukum yang sering kali dilanggar oleh remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, hingga pelanggaran lalu lintas.

Para pelajar diajak untuk berdiskusi dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, serta pentingnya menjadi warga negara yang patuh terhadap hukum.

“Kami ingin anak-anak ini paham sejak dini bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Mereka harus sadar bahwa masa depan mereka bisa terancam jika terjerat kasus-kasus pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa yang aktif bertanya selama sesi diskusi yang mana Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan.

Penyuluhan ditutup dengan pembagian brosur edukasi hukum kepada siswa serta imbauan agar pelajar menjadi agen pelopor anti-kekerasan dan kejahatan di lingkungan sekolah dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.