Polres Enrekang Sosialisasikan KEPP Terkait Narkoba di Polsek Jajaran: Wujud Komitmen Tegakkan Disiplin dan Jaga Marwah Institusi Polri

Polresenrekang.com–Dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan Polri serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 23 April 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polda Sulsel.
Sikum Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek jajaran. Sebagaimana pada pagi ini dilaksanakan di Mapolsek Maiwa. Rabu (16/07/2025)
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Maiwa ini menghadirkan pemateri utama, Ps. Kasubsi Bankum Sikum Polres Enrekang, Aipda Andri Irawan dan dihadiri oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu H. Bachtiar, Ps. Kanit Propam Aipda Ismail, serta seluruh personel Polsek Maiwa.
Dalam pemaparannya, Aipda Andri Irawan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap penerapan Kode Etik Profesi Polri / KEPP, terhadap setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh personel mengenai sanksi etik dan konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan citra institusi Polri di mata masyarakat,” tegas Aipda Andri Irawan.
Sementara itu, Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H, dalam pernyataan terpisah, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap dapat menjadi pengingat moral sekaligus membentuk kesadaran kolektif di internal Polsek Maiwa.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap setiap personel memahami betul konsekuensi etika dan hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari membangun disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Polsek Maiwa berkomitmen kuat untuk mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Polda Sulsel.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Polres Enrekang dalam membentengi anggota dari pengaruh negatif narkoba sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional dan bermartabat sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
(Suyuti_Humas)