25 Agustus 2025

Polres Enrekang Amankan Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Enrekang

oplus_2

 

Polresenrekang.com, Enrekang- Polres Enrekang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Enrekang pada Senin (25/08/2025).

Mereka menuntut agar PTPN XIV menghentikan seluruh kegiatan operasional di atas lahan perkebunan tersebut. Warga menilai lahan perkebunan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN telah berakhir yang terletak di Kecamatan Maiwa.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk, menuntut perhatian pemerintah daerah agar tuntutan mereka di dengar.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Enrekang menjamin kebebasan berekspresi masyarakat sesuai koridor hukum. “Kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum, namun tetap mengedepankan pengamanan agar situasi tetap berjalan dengan kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Aksi berjalan damai, dan usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan petugas kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.