16 Oktober 2025

Personil Polres Enrekang dipimpin Wakapolres Kompol Ali Maksum Ikuti Sosialisasi UU KUHP Baru : Guna Tingkatkan Pemahaman Hukum

Polresenrekang.com–Personel Polres Enrekang mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Secara Virtual. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Divkum Polri, dalam upaya meningkatkan kapasitas hukum anggota Polri di tingkat daerah.

Sosialisasi ini secara khusus mendapatkan perhatian dari jajaran pimpinan Polres Enrekang, Tampak Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos, M.M., hadir aktif dan mengambil bagian dalam diskusi serta pendalaman materi bersama narasumber dari Divkum Polri. Pada tingkat polres Enrekang dilaksanakan di ruang Vidcom Mapolres. Kamis (15/10/2025)

Sihumas polres Enrekang yang dikinfirmasi langsung Awak media menjelaskan, Kehadirannya menjadi penegas bahwa pemahaman terhadap norma-norma KUHP baru bukan sekadar kewajiban institusional, melainkan bagian dari komitmen kepemimpinan di Polres Enrekang.

Dalam sambutannya kepada para personil setiap fungsi lingkup polres Enrekang, Wakapolres Ali Maksum menekankan bahwa penerapan KUHP baru tidak hanya akan menyentuh aspek penegakan hukum di masyarakat, tetapi juga menyentuh pola kerja internal anggota Polri sendiri.

“Sebagai insan Polri, kita harus memegang teguh legalitas dalam setiap tindakan. Dengan memahami KUHP yang baru secara menyeluruh, kita akan jauh lebih bijaksana dalam bertindak, sekaligus memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Ali Maksum melalui Sihumas

Lebih lanjut, Kompol Ali Maksum menyampaikan bahwa peran Polres Enrekang dalam mensosialisasikan KUHP baru juga adalah bentuk adaptasi institusional terhadap perubahan peraturan. Ia menekankan pentingnya menjembatani teori dengan praktik sehari-hari, agar aturan baru tidak hanya menjadi dokumen, melainkan diterapkan dengan konsisten oleh seluruh anggota.

Dalam sesi tanya jawab, Wakapolres juga turut mengajukan beberapa pertanyaan strategis seputar skema penegakan KUHP baru, tantangan di lapangan, dan kesiapan anggota dalam menerapkannya.

Wakapolres memotivasi seluruh peserta agar aktif dan proaktif dalam memahami pasal-pasal yang baru diatur, termasuk ketentuan pidana baru, perubahan terhadap delik-delik, serta peran penyidik dan penuntut dalam prosedur hukum.

Kegiatan sosialisasi ini digagas oleh Divkum Polri dan diikuti oleh personel Polres Enrekang dari berbagai satuan fungsi.

Narasumber menghadirkan paparan mendalam mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam KUHP, strategi penerapan di lapangan, serta tataran pengawasan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Pada penutup acara, Wakapolres Ali Maksum menyampaikan harapan agar seluruh personel tidak hanya menjadi pelaksana yang patuh terhadap KUHP baru, tetapi juga agen perubahan yang mendorong kepatuhan hukum di masyarakat. Ia mengajak agar kegiatan seperti ini tidak berhenti satu kali saja, melainkan dijadikan agenda rutin untuk memastikan bahwa pemahaman setiap anggota terus terjaga.

Dengan kepemimpinan aktif Wakapolres Enrekang dalam kegiatan sosialisasi ini, Polres Enrekang berupaya menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa perubahan besar dalam ranah hukum pidana dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme dan integritas.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.