Hari Ke-3 Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Enrekang Tegas Tindak 8 Pelanggaran Prioritas
Polresenrekang.com–Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Enrekang semakin meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pengguna jalan.
Dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas, personel gabungan di bawah komando Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., bersama Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., turun langsung ke lapangan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai SOP. Kegiatan yang dipusatkan di depan Pos Lantas Enrekang pada Rabu (19/11/2025).
Pada pelaksanaannya, kembali ditemukan banyaknya pelanggaran yang berpotensi berbahaya, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan bermotor dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
Di lapangan, petugas mendapati sejumlah pemotor tidak mengenakan helm baik pengemudi maupun penumpang, serta berbagai pelanggaran Over Dimension Over Load/ TNKB seperti ,plat digantung, ukuran tidak standar, dan tidak terpasang pada tempat yang semestinya. Seluruh pelanggaran segera ditindak tegas dengan pemberian tilang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan.
Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Pallawa 2025, AKP Tandiapun Pasiangan, menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang hingga balapan liar adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Penindakan ini bukan sekadar memberi sanksi, tetapi untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas,” jelasnya melalui Sihumas Polres Enrekang.
Selain penegakan hukum, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada pengendara. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, personel mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kendaraan memiliki TNKB yang sah dan sesuai aturan. Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab pribadi sekaligus kewajiban bersama.
AKP Tandiapun kembali mengingatkan pentingnya fungsi TNKB dalam identifikasi kendaraan, terutama saat terjadi kecelakaan ataupun tindak kejahatan.
“TNKB yang tidak sesuai aturan dapat menyulitkan proses identifikasi. Karena itu, penindakan ini sangat penting untuk mendisiplinkan pengendara,” tegasnya.
Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 ini mencerminkan profesionalisme dan keseriusan Polres Enrekang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas .
Operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Sejalan dengan arahan Kapolres Enrekang, operasi dilaksanakan secara terukur, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pada akhir kegiatan, AKP Tandiapun menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas tidak seharusnya hanya muncul saat operasi berlangsung.
“Kesadaran itu harus tumbuh dari diri sendiri. Ketertiban di jalan adalah kunci terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Melalui serangkaian upaya penegakan hukum dan edukasi yang dilakukan secara konsisten, Polres Enrekang optimistis bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya disiplin dalam berlalu lintas di Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)