Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, Pimpin Sidang BP4R untuk Personel yang Akan Menikah
Polresenrekang.com–Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., memimpin pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Kamis (18/12/2025).
Melalui Sihumas polres Enrekang dijelaskan bahwa, Sidang BP4R merupakan proses dinas yang wajib diikuti oleh setiap personel Polri dan calon pasangannya sebelum resmi melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembinaan, evaluasi kesiapan serta arahan mengenai kehidupan rumah tangga dan tanggung jawab sebagai anggota Polri serta pasangan.
Dalam arahannya, Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab dari kedua calon mempelai.
Wakapolres mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang anggota Polri sering kali menuntut waktu, dedikasi, dan juga dukungan kuat dari keluarga.
“Perjalanan rumah tangga adalah sebuah komitmen seumur hidup yang membutuhkan pengertian, saling menghormati, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan, termasuk yang bersifat tugas dinas,” ujar Wakapolres saat membuka sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menyampaikan pesan kepada para calon pasangan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetiaan, saling pengertian, dan tanggung jawab sebagai calon kepala keluarga maupun istri dari anggota Polri.
Selain itu, sidang BP4R bertujuan memastikan bahwa calon pasangan memahami konsekuensi pernikahan dalam konteks profesi seorang anggota Polri , baik dari aspek waktu, peran dalam keluarga, maupun komitmen terhadap masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh personel yang akan segera menikah beserta calon pasangannya, serta dihadiri oleh wakil ketua Bhayangkari Ny. Jusniati Ali serta perwakilan dari pengurus Bhayangkari cabang Enrekang yang memberikan dukungan serta motivasi kepada para peserta.
Sidang BP4R tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan spiritual dan sosial sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah di tengah tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks.
(Suyuti_Humas)