Gugus tugas Polres Enrekang Ikuti Rapat Sosialisasi Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan Secara Virtual
Polresenrekang.com–Polres Enrekang mengikuti Rapat Sosialisasi Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan yang diselenggarakan secara virtual.
Pada tingkat polres Enrekang, agenda tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi Kabag SDM Polres Enrekang Kompol Fatahuddin Burhanudin, S.H., M.Hum., yang merangkap tugas sebagai ketua gugus tugas, serta para PJU, bertempat di ruang Vidcom Mapolres. Kamis (29/01/2026)
Bahwa, Rapat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Dalam forum ini, dipaparkan secara komprehensif kebijakan, roadmap, serta langkah-langkah konkret Polri yang bersinergi dengan kementerian dan stakeholder terkait, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Dirangkum melalui Sihumas polres Enrekang, Dalam paparannya, Karobinkar SSDM Polri menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dan multidimensional dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Peran tersebut dijalankan melalui pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagai wujud implementasi Polri Presisi dalam sektor pertanian.
Disampaikan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penggerak program, namun juga berperan aktif sebagai pengawas distribusi dan tata niaga hasil pertanian agar berjalan secara adil, transparan, serta berpihak kepada petani. Program ketahanan pangan Polri diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan klasik yang selama ini dihadapi petani, antara lain keterbatasan modal usaha, rendahnya harga jual hasil panen, ketergantungan terhadap tengkulak, serta belum optimalnya akses distribusi hasil panen ke pabrik pakan maupun pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa roadmap swasembada jagung difokuskan pada penguatan ekosistem pertanian secara menyeluruh. Hal ini meliputi penyediaan sarana produksi pertanian yang memadai, akses bibit unggul dengan harga terjangkau, pemanfaatan alat dan mesin pertanian modern seperti corn combine dan dryer, serta dukungan pembiayaan yang meringankan beban petani.
Polri juga didorong untuk terlibat aktif dalam kegiatan pendampingan, monitoring, dan pengawasan distribusi hasil panen, guna memastikan harga jual jagung sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini diharapkan mampu melindungi petani dari praktik permainan harga serta menciptakan kepastian pasar yang berkeadilan.
Selain itu, Karobinkar SSDM Polri memaparkan secara rinci sejumlah poin strategis yang menjadi pedoman pelaksanaan program ketahanan pangan, di antaranya:
Struktur Gugus Tugas Polri di bidang ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor: 220/I/KEP/2026 tanggal 23 Januari 2026 tentang Panitia Gugus Tugas Polri di bidang Ketahanan Pangan.
Pelaporan perkembangan lahan ketahanan pangan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi sebagai instrumen monitoring dan evaluasi nasional.
Petunjuk dan arahan Kapolri terkait strategi mempertahankan dan menguatkan swasembada jagung tahun 2026, yang dilaksanakan berdasarkan pembagian tiga klaster strategis.
Target sementara kuantitatif dan kualitatif program ketahanan pangan sebagai indikator capaian nasional.
Progres lahan bulan Januari Kuartal I Tahun 2026, dengan rencana tanam seluas 43.546,34 hektare, di mana progres tanam yang telah dilaporkan melalui aplikasi mencapai 28.883,27 hektare atau 66,33 persen.
Data progres serapan jagung oleh Bulog Tahun 2026 pada wilayah 36 Polda se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan pascapanen dan stabilisasi harga.
Langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan serta mempertahankan swasembada jagung pakan ternak tahun 2026.
Dan sejumlah program dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sekaligus pemenuhan gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, dalam paparan PIC Kementerian Pertanian, menegaskan komitmen kolaborasi antara Polri dan Kementerian Pertanian RI dalam mendukung Program Ketahanan Pangan melalui Swasembada Jagung. Kementan RI akan memprioritaskan dukungan berupa alsintan, pupuk, pestisida, dan benih jagung pada Tahun Anggaran 2026, berdasarkan usulan kebutuhan Polri yang disusun secara berbasis data rencana tanam, mencakup lokasi kegiatan, luas lahan, serta identitas kelompok tani. Setiap surat permohonan bantuan diwajibkan mencantumkan frasa “Program Swasembada Jagung” untuk memudahkan proses verifikasi dan alokasi bantuan.
Sementara itu, alur seleksi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan benih jagung TA 2026 dimulai dari pengusulan oleh kelompok tani (Poktan). Usulan tersebut kemudian masuk ke tahap diversifikasi, di mana CPCL dapat disetujui dan direkomendasikan atau ditolak. CPCL yang direkomendasikan selanjutnya menjalani verifikasi lapangan oleh P4S, PPL, atau penyuluh lapang untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi lahan. Hasil verifikasi ini menentukan apakah CPCL dinyatakan lolos verifikasi atau ditolak, dengan pemberitahuan resmi melalui keputusan CPCL.
CPCL yang lolos verifikasi kemudian diajukan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan. Pada tahap ini, CPCL dapat disetujui dengan surat persetujuan atau ditolak. Selanjutnya, dilakukan kembali proses diversifikasi penetapan, di mana CPCL yang disetujui akan ditetapkan secara resmi oleh PPK KPA dan KPA Pemerintah Blangko melalui DIPA Pusat. Setelah penetapan, dilakukan disposisi kepada satuan terkait hingga tingkat wilayah, sebelum akhirnya bantuan benih jagung disalurkan kepada petani dengan pendampingan dan dukungan secara berkelanjutan.
Adapun paparan Karosdm Polda Kalimantan Selatan memberikan gambaran praktik baik (best practice) pelaksanaan program ketahanan pangan. Keberhasilan program di wilayah Polda Kalsel dicapai melalui keterlibatan aktif personel Polri sebagai penggerak, pembentukan koperasi Polri untuk mendukung pembiayaan dan pemasaran hasil panen, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan pihak swasta. Langkah tersebut terbukti mampu memutus mata rantai tengkulak, meningkatkan nilai jual hasil panen, dan memperkuat posisi tawar petani.
Melalui rapat sosialisasi ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan kebijakan yang disampaikan para pemateri dan pimpinan Polri. Polres Enrekang siap mengoptimalkan peran personel di lapangan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendorong implementasi program ketahanan pangan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)