Melalui Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Masalle Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polresenrekang.com Enrekang — Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum warga, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Masalle, Aipda Yusman, S.H., melaksanakan kegiatan Safari Jumat yang dirangkaikan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat bertempat di Masjid Al Ikhlas, Dusun Bulo, Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang. Aipda Yusman, S.H. turut melaksanakan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat setempat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas serta penyuluhan dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pasal penting yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat agar terhindar dari permasalahan hukum, antara lain:
-
Hidup bersama tanpa ikatan pernikahan atau dikenal dengan istilah kohabitasi (kumpul kebo) dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat (1) KUHP.
-
Mabuk di muka umum dapat dikenakan sanksi pidana denda hingga Rp10.000.000,- sesuai Pasal 316 ayat (1) KUHP.
-
Memutar musik dengan volume keras pada tengah malam yang mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan denda hingga Rp10.000.000,- berdasarkan Pasal 265 KUHP.
-
Menghina orang lain dengan sebutan kata-kata kasar seperti anjing atau babi dapat dipidana dan didenda sesuai Pasal 436 KUHP.
-
Hewan peliharaan yang masuk ke pekarangan orang lain dan merusak tanaman dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 278 dan Pasal 336 KUHP, serta apabila hewan tersebut melukai orang lain, pemilik hewan dapat dikenakan pidana atau denda.
-
Memasuki, menggunakan, atau menguasai lahan milik orang lain tanpa hak atau izin pemiliknya yang sah dapat dipidana sesuai Pasal 607 KUHP.
Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno menyampaikan bahwa kegiatan Safari Jumat merupakan salah satu strategi pembinaan dan penyuluhan yang efektif dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Safari Jumat, Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi hukum secara humanis dan persuasif. Kami berharap masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Suyitno.
Lebih lanjut, AKP Suyitno menegaskan bahwa Sat Binmas Polres Enrekang akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendekatan keagamaan dan sosial sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.
Melalui kegiatan Safari Jumat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Masalle.