Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Personel Polsek Maiwa Datangi Terlapor yang Diduga Mengalami Gangguan Mental.
Polresenrekang.com – Personel Polsek Maiwa menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan mendatangi seorang terlapor “inisial H” yang diduga mengalami gangguan mental, pada Senin (2/2/26) di Desa Batumila wilayah Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga setempat yang merasa resah akibat perilaku terlapor yang dinilai meresahkan dengan sering mengganggu para jamaah saat waktu sholat berjamaah dan sudah beberapa kali melakukan pelemparan terhadap kendaraan pengendara yang melintas/singgah sementara untuk beristirahat di Mesjid depan rumahnya sehingga sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Maiwa bersama tim UPT Puskesmas Maiwa segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.

Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H yang memimpin langsung di lapangan, menjelaskan bahwa kedatangan personel bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, mengingat terlapor diduga mengalami gangguan mental. Langkah ini dilakukan demi keselamatan terlapor maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Maiwa juga berkoordinasi dengan pihak keluarga terlapor serta aparat pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penanganan lanjutan oleh pihak terkait seperti tenaga kesehatan dalam hal ini pihak UPT Puskesmas Maiwa.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara tepat dan berperikemanusiaan.