Kasat Lantas Polres Enrekang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Paparkan Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026
Polresenrekang.com–Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang AKP Muh Ali, S.E., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas pada momentum pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang.
AKP Ali menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi kepolisian bersifat cipta kondisi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar secara serentak se Indonesia, dan pada khususnya di seluruh wilayah Sulawesi Selatan sebagai langkah awal menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Muh.Ali, saat dikonfirmasi awak media melalui Sihumas dimapolres Enrekang. Senin (02/02/2026)
Lebih lanjut, Kasat Lantas memaparkan bahwa konsep pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Kegiatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media. Sementara itu, kegiatan preventif dilaksanakan dalam bentuk pengaturan, penjagaan, dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Adapun tindakan represif dilakukan secara selektif dan terukur melalui penegakan hukum, baik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement statis dan mobile, maupun pemberian teguran kepada pelanggar lalu lintas.
AKP Ali juga merinci sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, antara lain pelanggaran penyeberangan jalan tidak pada tempatnya, penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, balap liar, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas menegaskan bahwa seluruh personel Satlantas Polres Enrekang akan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan beretika, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Ali.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Enrekang berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)