11 Februari 2026

Kabag SDM Polres Enrekang Ikuti Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2025, Perkuat Layanan Kesehatan Mental Anggota

Polresenrekang.com–Polres Enrekang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelayanan Kesehatan Mental Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting,

Pada tingkat Polres Enrekang, agenda tersebut diijuti langsung oleh Kabag SDM Polres Enrekang Kompol Fatahuddin Burhanuddin, S.H., M.Hum., didampingi Paur Subbag Watpers Bag SDM Ipda Suardi dan Kapolsek Enrekang AKP Lukman, S.H., kegiatan berlangsung di Ruang Bag SDM Mapolres Enrekang, Selasa (10/02/2026).

Dirangkum melalui Sihumas Polres Enrekang, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran Polri terkait kebijakan, mekanisme, serta pentingnya pelayanan kesehatan mental sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang berkelanjutan dan profesional.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan latar belakang diterbitkannya Perkap Nomor 6 Tahun 2025 sebagai dasar hukum penyelenggaraan pelayanan kesehatan mental bagi anggota Polri. Regulasi ini mengatur secara menyeluruh bentuk pelayanan kesehatan mental, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif yang dapat diakses oleh seluruh anggota Polri.

Selain itu, ditekankan pula peran penting pimpinan satuan kerja dalam melakukan deteksi dini, pendampingan, serta memberikan dukungan kepada anggota yang mengalami permasalahan kesehatan mental. Pelayanan kesehatan mental dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan perlindungan hak anggota, sehingga setiap personel diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental anggota sebagai faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Dengan adanya pemahaman yang sama di seluruh jajaran, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat secara psikologis, sekaligus mencegah potensi pelanggaran disiplin yang dipicu oleh gangguan kesehatan mental.

Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang dalam hal ini Bag SDM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Polri dalam pembinaan personel, khususnya dalam menjaga kesehatan mental anggota guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.