24 Februari 2026

Wakapolres Enrekang Tekankan Optimalisasi Peran Pamapta dan Penguatan SOP Pelayanan Publik

Polresenrekang.com–Polres Enrekang kembali menggelar pertemuan internal dalam rangka pemaparan hasil pelatihan Pamapta tingkat Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Selasa (24/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. memberikan penekanan khusus terkait optimalisasi peran Pamapta serta penguatan mekanisme pengawasan dan koordinasi dalam sistem pelayanan publik.

Sebagai unsur pembantu pimpinan, Wakapolres memiliki tanggung jawab membantu Kapolres dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas seluruh satuan fungsi, termasuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, terukur, dan akuntabel.

Dalam arahannya dijelaskan bahwa, Pamapta merupakan unsur pelaksana operasional yang berperan sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

Tugasnya meliputi penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pemberian pertolongan dan perlindungan, penyelesaian perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

Di tingkat Polsek, fungsi tersebut tetap berjalan dengan prinsip yang sama, yakni memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

Dalam mendukung optimalisasi tugas Pamapta di lapangan, Wakapolres menggarisbawahi pentingnya penambahan personel pada fungsi Identifikasi.

Menurutnya, peran identifikasi sangat vital dalam mendukung pelaksanaan TPTKP serta pengumpulan dan pengolahan barang bukti secara profesional dan ilmiah.

“Penanganan awal di TKP sangat menentukan kualitas proses hukum selanjutnya. Oleh karena itu, dukungan personel identifikasi harus diperkuat,” ujarnya, dirangkum awak media melalui Sihumas polres Enrekang

Selain aspek teknis, Wakapolres juga menekankan pentingnya sikap profesional dan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga mengingatkan agar anggota Pamapta mengedepankan fungsi kehumasan dalam setiap interaksi, dengan komunikasi yang santun, empati, serta kemampuan menjelaskan prosedur secara jelas dan mudah dipahami.

“Jangan hanya cepat, tetapi juga harus tepat dan beretika. Masyarakat datang membawa harapan. Layani dengan sikap yang baik dan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Wakapolres menegaskan bahwa setiap laporan dan peristiwa yang diterima wajib ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku. Tidak boleh ada penanganan yang menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan.

Wakapolres meminta seluruh personel memahami secara utuh alur penanganan laporan, mulai dari penerimaan dan pencatatan, respons awal, koordinasi lintas fungsi, hingga pelaporan dan evaluasi.

Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan publik, sehingga kehadiran Pamapta benar-benar dirasakan masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan yang cepat, humanis, dan terpercaya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.