25 Februari 2026

Tegas Namun Humanis, Aparat Tertibkan Rumah Makan di Pasar Cakke Selama Ramadhan 1447 H

Polresenrekang.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, jajaran Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama aparat keamanan melaksanakan penertiban rumah makan yang masih beroperasi pada siang hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WITA, bertempat di Pasar Sentral Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Enrekang Baharuddin, SH, didampingi Camat Anggeraja Kadang K, S.IP., M.Si, serta Kapolsek Anggeraja AKP Eddy Siswoyo, S.Sos, bersama personel Polsek Anggeraja dan personel Satpol PP Kabupaten Enrekang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Enrekang yang mengatur sejumlah ketentuan selama Bulan Suci Ramadhan, di antaranya:

  • Menghimbau kepada pemilik rumah makan yang masih buka pada siang hari selama bulan Ramadhan agar menutup usahanya selama 1 bulan penuh guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
  • Pelaksanaan operasi petasan serta pelarangan penggunaan petasan selama bulan Ramadhan demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
  • Operasi minuman keras beralkohol, termasuk minuman tradisional jenis ballo, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Kapolsek Anggeraja, AKP Eddy Siswoyo S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pemilik usaha agar menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk edukasi dan upaya bersama menjaga toleransi serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Sementara itu, lokasi penertiban di Pasar Sentral Cakke menjadi fokus karena merupakan pusat aktivitas masyarakat yang cukup ramai setiap harinya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para pemilik rumah makan pun menerima imbauan dengan baik dan berkomitmen untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Enrekang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan suasana Ramadhan 1447 H di wilayah Kecamatan Anggeraja dapat berjalan dengan aman, damai, serta penuh kekhusyukan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tenang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.