5 Maret 2026

Pamapta II Polres Enrekang Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi, Pastikan Tugas Sesuai SOP

Polresenrekang.com–Personel piket fungsi jajaran Polres Enrekang secara konsisten melaksanakan tugas kepolisian sesuai Standar Operasional Prosedur melalui pelaksanaan apel serah terima piket fungsi yang dirangkaikan dengan pengecekan ruang tahanan.

Kegiatan rutin tersebut kali ini dipimpin oleh Pamapta II Polres Enrekang Ipda Fadillah, S.Psi., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel piket fungsi dengan pengawasan Perwira Pengawas. Apel dilaksanakan di halaman penjagaan Mapolres Enrekang, Kamis (05/03/2026).

Bahwa apel serah terima piket fungsi tidak sekadar menjadi agenda pergantian tugas, namun juga menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel dari setiap satuan fungsi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan. Personel yang terlibat berasal dari berbagai fungsi, di antaranya SPKT, Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim, Narkoba, Tahti hingga Propam.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan guna memastikan kondisi tahanan tetap dalam keadaan aman, sehat, serta seluruh sistem pengamanan ruang tahanan berfungsi dengan baik.

Kapolres Enrekang melalui Pamapta II menegaskan bahwa kegiatan apel serah terima piket merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan internal sekaligus wujud kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas.

“Serah terima piket fungsi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem kerja kepolisian agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP, tertib, serta tetap berada dalam pengawasan yang terkontrol,” ungkapnya melalui Sie Humas Polres Enrekang.

Melalui pelaksanaan apel serah terima piket secara rutin dan terstruktur, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang senantiasa menjaga kesiapsiagaan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.