17 Maret 2026

Kasi Propam Polres Enrekang Tegaskan Disiplin Kepada Personel, Larang Pelanggaran Sekecil Apa Pun

Polresenrekang.com–Kasi Propam Polres Enrekang AKP Bahri memberikan arahan tegas dan strategis kepada seluruh personel dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Selasa (17/03/2026).

Dalam arahannya, AKP Bahri menekankan pentingnya menjaga disiplin serta menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, yang dapat mencederai citra dan marwah institusi Polri di tengah masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan personel akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Polri. Jaga sikap, jaga perilaku, dan jaga nama baik institusi,” tegasnya di hadapan peserta apel.

AKP Bahri, juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa mengawali pelaksanaan tugas dengan apel pagi sebagai bentuk kesiapan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian.

Lebih lanjut, Kasi Propam memberikan ultimatum keras kepada seluruh personel agar tidak meninggalkan wilayah hukum Polres Enrekang tanpa izin pimpinan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi.

“Saya tegaskan, tidak ada personel yang keluar daerah tanpa izin. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Propam tidak akan ragu melakukan penindakan,” ujarnya dengan nada serius.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bahri juga menyampaikan Surat Telegram dari Kabid Propam Polda Sulsel Nomor: ST/II/WAS.2./2026 tanggal 11 Maret 2026 yang berisi penegasan pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) serta mitigasi terhadap potensi pelanggaran di internal Polri.

Surat tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Selain itu, turut ditekankan sejumlah ketentuan terkait penggunaan senjata api dinas, larangan penyalahgunaan strobo dan rotator, hingga penertiban kendaraan dinas khusus maupun rahasia.

AKP Bahri menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Gaktibplin, terdapat sejumlah sasaran utama yang harus menjadi perhatian seluruh personel. Di antaranya pemeriksaan telepon genggam secara masif guna mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Selain itu, akan dilakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine secara berkala bekerja sama dengan Sidokkes Polres, serta penertiban sikap tampang dan penampilan personel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penampilan adalah cerminan institusi. Tidak ada lagi personel yang berambut tidak rapi, berjenggot, atau berpakaian tidak sesuai aturan. Semua harus tampil disiplin dan profesional,” tegasnya, dirangkum awak media melalui Sihumas polres Enrekang

Tak hanya itu, pemeriksaan juga akan menyasar kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, SIM, NPWP, hingga STNK, serta penertiban penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam hal penggunaan senjata api, Kasi Propam menegaskan akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kebersihan, kelengkapan, hingga administrasi senjata api dinas guna mencegah penyalahgunaan.

Kasi Propam juga menyoroti pentingnya menjaga gaya hidup sederhana serta melarang keras perilaku hedonisme maupun flexing di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan ada personel yang memamerkan kemewahan, baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Itu bisa berdampak negatif terhadap situasi kamtibmas dan mencoreng institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat Pallawa 2026 guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

AKP Bahri menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap poin-poin yang telah ditetapkan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta didata sebagai bahan evaluasi dalam pembinaan disiplin.

“Propam akan bertindak tegas dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mendukung pengamanan Operasi Ketupat Pallawa 2026 agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.