Apel Pengecekan, Kasi Propam Tegaskan Komitmen Tegak Lurus Tindak Pelanggaran Indisipliner
Polresenrekang.com–Penegakan disiplin internal kembali menjadi fokus utama dalam pelaksanaan apel pengecekan personel di lingkungan Polres Enrekang. Kegiatan dilaksanakan dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres. pada Senin pagi (23/03/2026)
Kali ini, Kasi Propam tampil menegaskan komitmen kuat dalam menindaklanjuti setiap arahan pimpinan, khususnya terkait pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh anggota.
Dalam keterangannya, Kasi Propam AKP Bahri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk pelanggaran, terutama terkait tindakan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin resmi pimpinan. Ia menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan memastikan seluruh personel tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Kami tegak lurus menjalankan perintah pimpinan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran indisipliner, khususnya bagi personel yang meninggalkan kewilayahan tanpa izin resmi. Propam tidak akan tebang pilih dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Enrekang yang secara konsisten melarang seluruh personel meninggalkan tugas tanpa izin.

Bahkan, penekanan serupa juga terus disampaikan oleh Wakapolres dalam setiap pelaksanaan apel pagi sebagai bentuk penguatan disiplin di internal organisasi.
Menurut Kasi Propam, setiap personel yang nekat melanggar ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah pimpinan. Konsekuensinya, yang bersangkutan harus siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika masih ada yang melanggar, itu berarti yang bersangkutan telah melawan perintah pimpinan. Tentu akan ada konsekuensi yang harus diterima. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi juga tentang integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa fungsi Propam akan terus mengedepankan pengawasan dan penindakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Melalui penegasan ini, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, serta mampu menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
(Suyuti_Humas)