HIMBAUAN BAHAYA KEBAKARAN DALAM RANGKA MUDIK ARUS BALIK LEBARAN 1447 H / 2026 M DI WILAYAH DESA BINAAN

Polresnewsenrekang.com-
Bhabinkamtibmas Brigpol Yunshar melaksanakan kegiatan himbauan bahaya kebakaran bagi masyarakat melalui pengeras suara secara mobile, Pada hari Rabu tanggal 25 maret 2025 pukul 09.00 wita bertempat di Wilayah Hukum Polsek Malua.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan di tempat tempat keramaian dan tempat aktivitas masyarakat.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan untuk Tidak membakar sampah di sekitar bangunan yg berpotensi akan terjadi kebakaran, instalasi listrik yg dipasang di rumah tangga, ditempat usaha, di tempat kerja agar memperhatikan standart yg telah ditentukan oleh PLN dan melakukan pergantian instalasi kalau sudah lama/habis masa layaknya, Cabut alat elektronik dan matikan lampu saat tdk digunakan untuk mencegah korsleting yg bisa menyebabkan kebakaran.
lanjut bhabinkamtibmas polsek malua brigpol Yunshar juga menghimbau agar Jauhkan benda mudah terbakar, jaga kebersihan dan kondisi peralatan dapur seperti, kompor, oven microwave serta jauhkan benda dari yg mudah terbakar dari area dapur, Pastikan kompor gas dimatikan sebelum tidur atau berpergian untuk menghindari kebakaran akibat gas yang meledak, Tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan Bila terjadi dan menemukan kebakaran agar segera menghubungi layanan call center 110.
Patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat terkait dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Malua.