Kapolres Enrekang Tegaskan Tindak Lanjut Arahan Kapolda Sulsel, Disiplin dan Zero Narkoba Jadi Harga Mati
Polresenrekang.com–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K.,M.H. menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap arahan pimpinan Polri, khususnya arahan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. pada Rakernis Bidpropam Polda Sulawesi Selatan, dengan langkah nyata dan terukur di tingkat satuan.
Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh personel Polres Enrekang melalui jajaran pimpinan dalam pelaksanaan apel jam pimpinan yang digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang, Rabu (08/04/2026).

Kapolres menekankan bahwa setiap arahan Kapolda Sulsel bukan sekadar instruksi formal, melainkan harus segera diimplementasikan secara konkret, konsisten, dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran hingga ke tingkat paling bawah.
“Setiap arahan pimpinan adalah perintah yang harus dilaksanakan, bukan hanya didengar. Saya pastikan seluruh jajaran Polres Enrekang menindaklanjutinya dengan langkah nyata,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Kapolres memberikan penekanan kuat pada peningkatan disiplin anggota serta upaya menekan angka pelanggaran, yang menjadi fokus utama dalam Rakernis Bidpropam Polda Sulsel.
Ia juga menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Menurutnya, kebijakan pimpinan sudah sangat jelas dan tidak memberikan ruang toleransi dalam bentuk apa pun.
“Terkait narkoba, sikap kita tegas: zero tolerance. Jika masih ada anggota yang terlibat, maka konsekuensinya jelas, keluar dari institusi,” ujarnya, sebagaimana dirangkum melalui Sihumas Polres Enrekang.
Kapolres menilai, ketegasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan fungsi pengawasan internal melalui Sie Propam untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan melaksanakan langkah mitigasi secara rutin setiap minggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
“Pengawasan harus berjalan konsisten dan berkelanjutan. Jangan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga nama baik institusi,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment secara objektif dan transparan. Personel yang berprestasi wajib diberikan penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kapolres turut mengingatkan kembali Surat Edaran Kapolda Sulsel terkait penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran narkoba, yang mengatur sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Menurutnya, aturan tersebut harus menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membersihkan diri dari berbagai pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba.
Mengakhiri penegasannya, Kapolres Enrekang kembali mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal jangan membuat pelanggaran,” pungkasnya.
Penegasan ini menjadi bukti bahwa setiap arahan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sulsel, tidak berhenti pada tataran instruksi semata, melainkan langsung ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolres Enrekang guna memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme personel di lapangan.
(Suyuti_Humas)