17 April 2026

Polres Enrekang Ikuti Zoom Penekanan Layanan 110, Tegaskan Kesiapan Tingkatkan Pelayanan Respons Cepat dan Humanis

Polresenrekang.com–Polres Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110. Komitmen tersebut diperkuat dengan mengikuti Zoom Meeting penekanan layanan 110 yang digelar di ruang Vicom Mapolres Enrekang, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksun, S.Sos., M.M., Kabag Ops Kompol Andi Asdar, A.Md., Kasat Lantas AKP Muh. Ali, S.Sos., Kasat Intelkam Iptu Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M., KA SPKT Iptu Mansyur, S.H., serta sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Enrekang.

Dalam arahannya, pemateri dari Posko Presisi Mabes Polri menekankan bahwa layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan dalam menerima dan merespons laporan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan responsivitas, kecepatan, dan ketepatan dalam menangani setiap aduan yang masuk.

Setiap laporan masyarakat, lanjutnya, wajib segera ditindaklanjuti dengan meneruskan kepada fungsi terkait tanpa penundaan. Selain itu, petugas juga harus memastikan adanya umpan balik kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Tak hanya fokus pada layanan 110, peningkatan kualitas pelayanan di berbagai lini seperti SIM, SKCK, SPKT, STNK, dan BPKB juga menjadi perhatian utama. Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis, empati, serta memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan tidak diskriminatif.

Kesiapsiagaan personel di ruang pelayanan turut menjadi sorotan. Anggota yang bertugas diwajibkan tetap berada di tempat pelayanan guna memastikan layanan berjalan optimal. Bahkan, dalam kondisi tertentu saat meninggalkan tempat tugas, waktu yang digunakan tidak boleh mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan dan pengendalian secara berjenjang oleh para pimpinan fungsi juga ditekankan untuk meminimalisir potensi keluhan masyarakat. Di sisi lain, etika komunikasi baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center 110 menjadi faktor penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam rangka menjaga integritas, seluruh personel kembali diingatkan untuk tidak melakukan praktik pungli maupun percaloan dalam bentuk apa pun. Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebagai langkah konkret peningkatan kualitas layanan, masing-masing satuan fungsi juga diminta menyiapkan pamflet standar pelayanan yang informatif, serta memasang petunjuk arah menuju ruang pelayanan secara jelas dan sistematis. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Polres Enrekang menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh arahan tersebut. Berbagai upaya akan segera diimplementasikan, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin dan kesiapsiagaan personel, hingga optimalisasi sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan Call Center 110 akan terus digencarkan agar layanan tersebut dapat digunakan secara maksimal, cepat, dan tepat sasaran.

Dengan komitmen tersebut, Polres Enrekang optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, humanis, dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.