30 April 2026

Penyuluhan Hukum Digelar, Warga Desa Siambo Diajak Jaga Kamtibmas

Polresenrekang.com — Polres Enrekang bersama jajaran Polsek Anggeraja melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum Harkamtibmas sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 30 April 2025 pukul 10.40 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Siambo, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

Kepala Desa Siambo, Agung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, Kapolsek Anggeraja AKP Edy Siswoyo, S.Sos memberikan pemaparan terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Materi kemudian dilanjutkan oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno yang mengangkat tema “Harkamtibmas”, serta ceramah oleh AIPTU Muh. Safar, S.Pd mengenai “Penanggulangan Bahaya Laten (Radikalisme, Terorisme)”.

 

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber.

Adapun tema utama dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dan pembinaan terkait Harkamtibmas serta bahaya laten seperti radikalisme, terorisme, KKN, narkoba, kejahatan seksual, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Kapolsek Anggeraja AKP Edy Siswoyo, S.Sos, Kaur Mintu Sat Binmas AIPTU Muh. Safar, S.Pd, Kepala Desa Siambo Agung, Brigpol Muh. Amri S, SH, Bhabinkamtibmas Brigpol Ilyas, Ketua dan anggota BPD Desa Siambo, serta sekitar 25 peserta undangan yang terdiri dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

Dari sisi analisa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait penanggulangan bahaya laten yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

Ke depan, diprediksi potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan, khususnya menjelang momentum demokrasi, masih dapat terjadi. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi terkait bahaya radikalisme, terorisme, serta ancaman sosial lainnya.

Sebagai saran, kegiatan penyuluhan dan pembinaan Harkamtibmas seperti ini perlu terus dilaksanakan secara maksimal dan berkesinambungan guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, aman, dan harmonis.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.