11 Mei 2026

Pembinaan dan Penyuluhan Hukum di Desa Mampu, Warga Diajak Bijak Bermedia Sosial dan Aktifkan Satkamling

Polresenrekang.com — Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum dilaksanakan di Gedung Masyarakat Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Senin (11/05/2026) pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggeraja bersama Sat Binmas Polres Enrekang sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Camat Anggeraja Kadang Kandari S.Ip, Kapolsek Anggeraja AKP Eddy Siswoyo S.Sos, Kepala Desa Mampu Mustafa, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang AIPTU Muh. Safar S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Mampu Brigpol Sigit Djojohadi Kusumo, Babinsa Desa Mampu Pelda Yudin Djoni, Ketua BPD Desa Mampu, para Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Desa Mampu.

Dalam sambutannya, Kapolsek Anggeraja AKP Eddy Siswoyo S.Sos menyampaikan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak di tengah perkembangan teknologi saat ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, tindak pencurian, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Anggeraja.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap wilayah. Menurutnya, Satkamling merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri melalui kegiatan ronda malam.

Dengan aktifnya kembali Satkamling, diharapkan dapat mencegah berbagai gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, maupun tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang AIPTU Muh. Safar S.Pd turut menyampaikan materi terkait bahaya laten yang merupakan ancaman tersembunyi dan dapat berkembang menjadi masalah serius apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Mampu yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.