Kapolsek Maiwa Lakukan Penggalangan Terhadap Warga AMPU Terkait Rencana Aksi Di PN dan DPRD Enrekang.
Polresenrekang.com– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kapolsek Maiwa bersama Ps. Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Mila melaksanakan kegiatan penggalangan dan silaturahmi terhadap warga yang tergabung dalam AMPU (Aliansi Masyarakat Massenrempulu), terkait rencana aksi penyampaian aspirasi di Kantor Pengadilan Negeri dan Gedung DPRD Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (18/5/2026) bertempat di Posko AMPU Dusun Botto Dengeng Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Maiwa juga menyampaikan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau agar koordinasi dengan aparat keamanan tetap dilakukan sebelum pelaksanaan aksi berlangsung.
Perwakilan AMPU menyampaikan bahwa rencana aksi dilakukan setelah menghadiri sidang putusan di pengadilan negeri Enrekang terhadap 3 orang warga AMPU akibat konflik lahan antara Pihak AMPU dan Pihak PTPN Unit IV Maroangin, Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan berkomitmen menjaga kegiatan tetap berjalan tertib, aman, dan damai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.