26 Juni 2026

Sebelum Pengamanan Konstatering, Kabag Ops Polres Enrekang Berikan APP Tekankan SOP, Pendekatan Humanis dan Dialogis

Polresenrekang.com–Sebelum pelaksanaan pengamanan kegiatan konstatering (pencocokan objek sengketa) tanah di wilayah Kecamatan Enrekang, jajaran gabungan personel Polres Enrekang terlebih dahulu menerima Arahan dan Acara Pemberian Petunjuk yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md., pada Jumat pagi (26/06/2026).

Sihumas menjelaskan, Kegiatan APP dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, pola tindakan, serta kesiapan personel sebelum diterjunkan mengamankan jalannya konstatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Enrekang.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur  yang berlaku.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dialogis dalam menghadapi masyarakat maupun para pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops menegaskan bahwa pengamanan kegiatan konstatering memiliki karakteristik yang sensitif karena berkaitan dengan sengketa pertanahan yang berpotensi memunculkan dinamika di lapangan apabila tidak dikelola secara baik.

“Oleh karena itu, seluruh personel diminta menjaga sikap, tidak melakukan tindakan di luar prosedur, mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif, serta tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” tegas Kabag Ops saat memberikan APP.

Lebih lanjut, personel yang terlibat pengamanan diarahkan agar seluruh tindakan di lapangan berada dalam kendali pimpinan serta mengutamakan langkah-langkah preventif sebelum mengambil tindakan kepolisian lainnya.

Usai pelaksanaan APP, personel gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi kegiatan konstatering di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Juppandang, Kecamatan Enrekang untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembacaan penetapan oleh Panitera Pengadilan Negeri Enrekang hingga proses penunjukan batas-batas objek sengketa.

Melalui kesiapan personel yang diawali dengan APP tersebut, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan konstatering dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.