3 Juli 2026

Sat Binmas Polres Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Batu Noni, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

polresenrekang.com– Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Batu Noni, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno dan dihadiri Kapolsek Anggeraja yang diwakili Kanit SPKT III Aiptu Armansyah Dj, S.Sos., Kepala Desa Batu Noni Darwis, S.P. beserta perangkat desa, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Batu Noni Bripka Muh. Hidayah, Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Batu Noni yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah wawasan masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam penyampaiannya, Kanit SPKT III Polsek Anggeraja Aiptu Armansyah Dj, S.Sos. mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tindak pidana pencabulan terhadap anak, judi online, sengketa tanah, penipuan melalui media sosial, hingga penganiayaan dan perkelahian antarkelompok.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita menjaga lingkungan masing-masing dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah serta jalur hukum yang berlaku,” ujar Aiptu Armansyah.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai upaya menjaga keamanan secara bersama-sama.

“Satkamling merupakan salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jika ronda malam kembali aktif dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian berjalan baik, maka potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar,” tutur AKP Suyitno.

Selanjutnya, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd. memberikan edukasi mengenai bahaya laten, seperti radikalisme dan terorisme, konflik akibat sengketa tanah, serta pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Ancaman yang paling berbahaya sering kali berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele. Karena itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikal, menjaga persaudaraan agar tidak terpecah akibat sengketa, serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” jelas Aiptu Muh. Safar.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini, Sat Binmas Polres Enrekang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terus menjalin kemitraan yang erat dengan Polri guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.10 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Kutipan di atas disusun dalam gaya rilis Humas Polri sehingga terdengar natural dan siap dipublikasikan di media massa maupun media sosial resmi.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.