PROBLEM SOLVING SENGKETA JUAL BELI LAHAN KEBUN DI DESA DULANG

Polresnewsenrekang.com-
Bhabinkamtibmas Polsek malua kembali menunjukkan perannya dalam menjaga situasi kamtibmas melalui kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga. Pada hari Sabtu Tanggal 04 juli 2026 pukul 09.00 WITA s/d pukul 11.45 wita, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham terkait sengketa jual beli lahan di desa dulang kec.Malua.
Permasalahan tersebut bahwa pada Tahun 2025 pihak I telah membeli sebidang tanah kebun Milik Per.DIANA (PENJUAL).dan sudah dibayar Lunas, dan Pihak II Merasa keberatan karena sebagian Tanah yg dijual Per DIANA adalah miliknya sehingga pihak Pertama merasa keberatan karena Lahan tersebut sudah dibayar Lunas,dan menurut penjual semua lahan tsb adalah Tanah warisan miliknya.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Robby Sugiono menghadirkan kedua belah pihak beserta saksi-saksi di Kantor Desa dulang Dalam kesempatan itu, Aiptu Robby Sugiono memberikan masukan, penjelasan, serta imbauan kamtibmas agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menunda pembicaraan, sambil menunggu Pihak II membicarakan hal tsb dengan Per.DIANA (PENJUAL), dan pihak II memberikan izin kepada pihak I Untuk mengolah lahan tersebut untuk ditanamani sebanyak 1 (satu) periode Tanam sambil menunggu keputusan pembicaraan antara pihak II dan penjual Per.DIANA, dan juga Penjual Per.DIANA tinggal di Tanjung Selor Kalimantan, sehingga mediasi tsb di pending untuk sementara waktu.
Giat problem solving tersebut bertujuan untuk mencarikan solusi terhadap kedua belah pihak yang bersengketa agar Kamtibmas dapat terjaga dan tidak menimbulkan permasalahan antar warga binaan serta meningkatkan hubungan silaturahmi dengan warga binaan.