28 Juli 2026

Personel Polsek Maiwa dan Polres Enrekang Laksanakan Pengamanan Pengawalan Warga AMPU.

Polresenrekang.com– Personel Polsek Maiwa bersama personel Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap rombongan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) yang mengawal dan mengantar tiga orang anggotanya untuk menjalani eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang. Pada hari Senin (27/07/26)

Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses pengawalan juga dilakukan oleh Personil Polsek Maiwa dimulai dari Posko AMPU yang berada Di Dusun Botto Dengeng Desa Batu Mila Kec. Maiwa menuju kejaksaan Negeri Enrekang,

Ketiga warga AMPU tersebut selanjutnya dieksekusi oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Enrekang untuk menjalani masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel pengamanan melakukan pengawalan dan pengamanan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh peserta pengawalan. Berkat sinergi antara Polsek Maiwa, Polres Enrekang, dan pihak terkait, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.