Kapolres Enrekang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-81
polresenrekang.com, Enrekang – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing. Ajakan ini sejalan dengan pedoman nasional untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Kapolres Enrekang menyampaikan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui momentum Hari Kemerdekaan, masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat.
“Momentum Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Semarakkan lingkungan kita dengan nuansa merah putih sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air,” ujar AKBP Ketut Yoga Saputra.
Selain mengibarkan bendera, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif yang dapat mempererat kebersamaan dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
Polres Enrekang berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan dapat menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia, sekaligus memperkokoh semangat persatuan demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju, aman, dan sejahtera.