21 Agustus 2026

Polres Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mendatte, Bahas Bahaya Laten dan Kejahatan di Masyarakat

Polresenrekang.com — Satuan Binmas Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dalam rangka penanggulangan bahaya laten di Desa Mendatte, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 Wita tersebut bertempat di Kantor Desa Mendatte dan diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat serta kader Posyandu Desa Mendatte.

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, S.H., M.H., bersama jajaran Satuan Binmas Polres Enrekang. Turut hadir Camat Anggeraja Kadang Kandari, Kepala Desa Mendatte Alimin Darisa, Kaurmintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd., Kanit SPKT Polsek Anggeraja Aiptu Armansyah Dj, S.Sos., Banit Binmas Polres Enrekang Brigpol Muh. Amri, Bhabinkamtibmas Desa Mendatte Bripka Muhammad Yusril Jafar, para Kepala Dusun, aparat dan anggota BPD Desa Mendatte serta kader Posyandu.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum dan potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi bahaya laten di tengah masyarakat.

Materi penyuluhan antara lain membahas penanggulangan kebakaran lahan, bahaya radikalisme dan terorisme, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkoba, perjudian, kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak, premanisme, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait pentingnya kewaspadaan terhadap pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Kasat Binmas Polres Enrekang menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Edukasi hukum diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami aturan yang berlaku serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini, Satuan Binmas Polres Enrekang berharap masyarakat Desa Mendatte semakin sadar hukum, mampu mengenali berbagai bentuk ancaman kejahatan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.