27 Agustus 2026

Melalui 3S (Senyum, Sapa, Salam) Kepada Masyarakat Yang Datang, Personel Polsek Baraka Berikan Pelayanan Prima

Polresenrekang.com. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB) kepada warga masyarakat di Mapolsek Baraka, Kamis (27/08/2026).

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atas kehilangan berbagai dokumen atau barang penting sebagai salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan humanis.

Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra S.I.K., melalui Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari implementasi Polri yang Presisi dan Polsek Baraka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tanpa pungutan liar. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi yang benar-benar melayani.

Pelayanan prima yang optimal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah, ujar Kapolsek.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.