Bhabinkamtibmas Polsubsektor Masalle Berikan Edukasi kepada Warga Terkait Dampak Judi Online
Polresenrekang.com- Sektor Alla Polsubsektor Masalle bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping bantuan sosial melaksanakan sosialisasi serta pengarahan terkait bahaya judi online (judol) kepada warga Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan judi online sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak aktivitas judi online terhadap kehidupan sosial dan penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil kerja sama Kementerian Sosial dengan PPATK, terdapat warga yang terindikasi terkait aktivitas judi online maupun dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial. Di Desa Masalle tercatat sebanyak 24 orang terindikasi judi online dan 3 orang terindikasi penyalahgunaan bantuan sosial.
Bhabinkamtibmas Desa Masalle Aipda Yusman, S.H., bersama pendamping desa dan aparat pemerintah desa memberikan arahan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas judi online serta menggunakan bantuan sosial sesuai dengan peruntukannya.
Petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada warga terkait data yang menjadi dasar adanya indikasi tersebut. Selanjutnya, warga diarahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aktivitas judi online serta membuat Berita Acara Penyanggahan sebagai salah satu kelengkapan dalam proses pengajuan pembukaan blokir.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran judi online di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan, kegiatan Safari Jumat di sejumlah masjid, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaan.
Kegiatan dihadiri Camat Masalle Nurdin, S.Kom., Kepala Desa Masalle Risal, S.Pd., Bhabinkamtibmas Aipda Yusman, S.H., Pendamping Lokal Kecamatan Dahrul, S.Kom., Pendamping PKH Kecamatan Masalle Mustakim, aparat Desa Masalle, serta warga yang terindikasi terkait judi online.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.20 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polsubsektor Masalle berharap masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari praktik perjudian online.