30 Agustus 2026

Berikan Pelayanan Prima, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Antarkan Surat Ijin Keramaian Kepada Warga Binaan

Polresenrekang.com. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Janggurara Polsek Baraka Bripka Syaepul. S melaksanakan kegiatan pengantaran langsung surat izin keramaian kepada warga yang akan menggelar hajatan, pada Sabtu (29/08/2026).

Pengantaran surat izin keramaian ini merupakan bentuk inovasi pelayanan kepolisian yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Syaepul . S selaku Bhabinkamtibmas menyerahkan langsung surat izin keramaian kepada pak Anwar sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar pelaksanaan hajatan nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Janggurara dan sekitarnya, tutup Bripka Syaepul. S.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.