31 Agustus 2026

Kanit Turjawali Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Sekitar Pasar Sentral Enrekang

Polresenrekang.com, Enrekang — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Enrekang, Aiptu Saparuddin M, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Sentral Enrekang, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat yang meningkat di kawasan pasar, khususnya pada jam-jam sibuk.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Saparuddin M mengatur arus kendaraan serta membantu menyeberangkan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi para pengguna jalan maupun pengunjung pasar.

Kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Enrekang.

Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Sentral Enrekang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.