Pelayanan Prima Kepolisian Polsek Enrekang, Bantu masyarakat dalam pengurusan berkas administrasi
Polresenrekang.com, Polsek Enrekang — Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri senantiasa siap siaga dalam memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat yang dilakukann oleh Polsek Enrekang yaitu dengan memberikan bantuan pelayanan pengurusan berkas seperti laporan kehilangan barang ( LKB ) serta pengurusan berkas yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas Polri.

Seperti hal yang dilakukan oleh Kanit SPK Polsek Enrekang Aiptu Amal Wisnu, S.Sos., saat menemui masyarakat dan menerima laporan terkait kehilangan berkasalah satu berkas milik masyarakat sebagai bahan pengurusan di instansi terkait, Senin (31/08/26).
Aiptu Amal Wisnu mengungkapkan bahwa pengurusan berkas masyarakat merupakan salah satu bentuk Pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai tugas-tugas Polri dalam masyarakat.
“ Pengurusan berkas masyarakat seperti LKB merupakan salah satu bentuk Pelayanan Prima kami kepada masyarakat dan semoga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan “ ungkap Aiptu Amal Wisnu.
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan Kepolisian merasa sangat terbantu dengan kesiapsiagaan personil Polsek Enrekang yang membantu dalam pengurusan berkas administrasi.
“ Kami merasa sangat terbantu dan Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu sehingga pengurusan berkas kami lebih mudah, terima kasih pak Polisi “ ungkap masyarakat yang mengurus LKB.
IPTU Abdul Haq, S.E., selaku Kapolsek Enrekang mengungkapka bahwa pelayanan Prima Kepolisian dalam pengurusan berkas masyarakat juga merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“ ini juga salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan Prima Kepolisian dalam bentuk pengurusan berkas “ ujar Kapolsek Enrekang.