Bhabinkamtibmas Desa Pekalobean Dorong Warga Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Waspadai Bahaya Laten
Polresenrekang.com — Satuan Binmas Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum di Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (1/9/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pekalobean dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, di antaranya penanggulangan kebakaran lahan, bahaya laten radikalisme dan terorisme, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkoba, perjudian, premanisme, kejahatan seksual, kekerasan terhadap anak, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
Selain itu, pemateri juga memberikan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta pemahaman dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, S.H., M.H., Kapolsek Anggeraja IPTU Talli, Kaurmintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Pekalobean Polsek Anggeraja Aipda Nur Raga Birawan, Banit Binmas Polres Enrekang Brigpol Muh. Amri, para Kepala Dusun Desa Pekalobean serta masyarakat setempat.

Kasat Binmas Polres Enrekang dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan dan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini, Polres Enrekang berharap masyarakat semakin memahami aturan hukum, mampu mengenali potensi bahaya laten sejak dini, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjauhi narkoba dan perjudian, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.