Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Problem Solving, Selesaikan Sengketa Lahan Warga
Polresenrekang.com, Polsek Enrekang — Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Muh. Aqsa, S.H., bersama Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara dua warga di wilayah binaannya, di lingkungan Massemba Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (01/09/26).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan menyampaikan permasalahan masing-masing secara kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan dasar kepemilikan serta kronologis permasalahan lahan yang menjadi objek sengketa.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian memberikan imbauan agar kedua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun gangguan kamtibmas. Penyelesaian permasalahan diarahkan melalui musyawarah dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Setelah dilakukan mediasi dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Apabila diperlukan, permasalahan terkait batas maupun status kepemilikan lahan akan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dan instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri bersama TNI di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya pencegahan konflik sejak dini.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar mengedepankan musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Apabila terdapat persoalan terkait batas atau kepemilikan lahan, hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Dengan adanya penyelesaian secara musyawarah, diharapkan hubungan silaturahmi kedua belah pihak tetap terjaga serta situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.