2 September 2026

Sat Binmas Polres Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bolang, Warga Diberi Edukasi Bahaya Narkoba hingga Kekerasan terhadap Anak

polresenrekang.com— Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Bolang, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita tersebut digelar di Kantor Desa Bolang dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan kejahatan di lingkungan masyarakat.

Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kapolsek Alla AKP Maga, Kaurmintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd., serta personel Sat Binmas dan Polsek Alla.

Turut hadir Kepala Desa Bolang Nazaruddin, S.Fil.I, Kanit Binmas Polsek Alla Aiptu Wahyudi, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Alla Bripka Suryadi S., Banit Binmas Polres Enrekang Brigpol Muh. Amri.s, S. H.,para kepala dusun, serta masyarakat Desa Bolang.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan hukum dan potensi gangguan keamanan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Materi yang disampaikan antara lain terkait penanggulangan kebakaran lahan, bahaya radikalisme dan terorisme, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkoba, kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak, premanisme, perjudian, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta menyelesaikan persoalan dan sengketa tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sat Binmas Polres Enrekang mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tidak mudah terjerumus dalam berbagai bentuk kejahatan, serta berani melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.

Polres Enrekang terus mendorong kegiatan pembinaan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.