Edukasi Hukum, Kapolsek Enrekang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Desa Karueng
Polresenrekang.com., Polsek Enrekang – Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E. memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Karueng sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Enrekang, Kepala Desa Karueng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat Desa Karueng.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Enrekang memberikan sejumlah arahan dan edukasi terkait pentingnya memahami aturan hukum serta menghindari berbagai perbuatan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di tengah masyarakat.
Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Karueng untuk bersama-sama memahami dan menaati aturan hukum. Apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat, hendaknya diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan penyelesaian yang baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Abdul Haq, S.E.
Kapolsek juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Karueng.

Sementara itu, Kepala Desa Karueng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Enrekang dan Polres Enrekang yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang hukum. Kami berharap sinergitas antara pemerintah desa, kepolisian, TNI dan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ungkap Kepala Desa Karueng.
Salah seorang masyarakat Desa Karueng menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat dan pemahaman baru kepada warga mengenai pentingnya menaati aturan hukum.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga masyarakat semakin memahami hukum dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi suatu permasalahan. Kami juga berharap Desa Karueng selalu aman dan kondusif,” harapnya.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Polsek Enrekang berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan penuh antusiasme dari masyarakat Desa Karueng.