6 September 2026

Kapolsek Baraka Bersama Kanit Reskrim Polsek Baraka Laksanakan Problem Solving Warga Yang Berselisih

Polresenrekang.com. Bertempat di Kantor Polsek Baraka Polres Enrekang, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. bersama PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiman melaksanakan kegiatan problem solving warga yang berselisih, Sabtu (05/09/2026).

Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Kepolisian untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan dan tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. dan PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiman yakni menyelesaikan permasalahan antar warga yaitu penganiyaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Baraka.

Dalam problem solving atau penyelesaian masalah tersebut setelah Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. memberikan pandangan terkait permasalahan sehingga korban yang juga masih ada hubungan keluarga dengan terlapor mau berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. menegaskan bahwa melalui problem solving ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara damai, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan harmonis di lingkungan desa binaan.

“Pada problem solving tersebut, kami juga memberikan himbauan kepada kedua warga kami yang berselisih untuk tetap saling menjaga kamtibmas dan apabila ada permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin” tutup Kapolsek Baraka.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.