7 September 2026

Kanit Reskrim Polsek Alla Pertemukan Kedua Belah Pihak, Mediasi Permasalahan di Media Sosial

Polresenrekang.com– Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kanit Reskrim Polsek Alla, Aiptu Asfin, memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat permasalahan terkait aktivitas di media sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, di Polsek Alla. Pertemuan dilakukan sebagai langkah mediasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi serta mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Asfin memberikan arahan dan imbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kanit Reskrim juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat memahami dan menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alla tetap aman, damai dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.