8 September 2026

Cegah Potensi Konflik, Kapolsek Maiwa Koordinasikan PT. Kokon Fajar dan Ahli Waris Sebelum Peninjauan HGU

Polresenrekang.com Sebelum pelaksanaan peninjauan lapangan area Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kokon Fajar oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang, Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Maiwa Aiptu Syamsu Alam, S.H melakukan koordinasi awal antara pihak PT. Kokon Fajar dengan para ahli waris yang berkaitan dengan area yang akan ditinjau, di wilayah Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Selasa (8/9/26)

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Kepolisian untuk membangun komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait sekaligus mengantisipasi potensi kesalahpahaman maupun gangguan Kamtibmas selama proses peninjauan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Maiwa mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses peninjauan yang dilaksanakan oleh Tim BPN Enrekang serta mengedepankan komunikasi, sikap saling menghormati dan penyelesaian secara persuasif.

Kapolsek Maiwa juga menegaskan bahwa kehadiran Kepolisian bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Silakan menyampaikan kepentingan masing-masing melalui mekanisme dan jalur yang sesuai. Kami dari Kepolisian akan memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Maiwa.

Setelah koordinasi awal dilaksanakan, situasi antara pihak PT. Kokon Fajar dan para ahli waris terpantau aman dan kondusif, selanjutnya kegiatan peninjauan oleh Tim BPN Kabupaten Enrekang dapat dilaksanakan dengan pengamanan dan pendampingan personel Kepolisian.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.