15 September 2026

MENGHADIRI KEGIATAN MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA (RKPDes) TAHUN 2027 DAN DU-RKPD Desa TAHUN 2028 DI KANTOR DESA TALLUNG TONDOK

Polresenrekang.com-

Bhabinkamtibmas Polsek Malua Brigpol Yunshar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Dokumen Usulan-Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPD) Tahun 2028. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan dihadiri oleh seluruh unsur pemangku kepentingan di desa, Pada hari Selasa, 15 September 2026 pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Tallung Tondok Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Camat Malua Ibu Ramlah S. Ap, Kepala Desa Tallung Tondok Nasri Sapa, S.Sos, Ketua BPD Surianto, S.Sos, Pendamping Desa Ramlan Fahmi, Koordinator BKKBN Kecamatan Malua Sunardi, para kader Posyandu, Bidan Desa, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan partisipasi luas warga dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah ini bertujuan menyaring seluruh usulan dari setiap dusun untuk dimasukkan ke dalam rencana penganggaran tahun 2027, serta menetapkan skala prioritas pembangunan yang dapat langsung menunjang peningkatan perekonomian masyarakat Desa Tallung Tondok. Setiap usulan dibahas bersama agar program yang disusun tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh warga.

Di samping pembangunan, Brigpol Yunshar juga menyampaikan himbauan kamtibmas: mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan keamanan, serta mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.