SOSIALISASI HUKUM DARI SAT BINMAS POLRES ENREKANG

Polresenrekang.com-
Pada hari Rabu, tanggal 16 September 2026, pukul 13.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Rante Mario, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang digelar oleh Sat Binmas Polres Enrekang bersama jajaran Polsek Malua. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme, dihadiri oleh pejabat terkait, aparatur desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum terkait Harkantibmas kepada warga maupun aparat Desa Rante Mario. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Camat Malua Arsyad, S.Sos., Kepala Desa Rante Mario H. Herman, S.Sos., serta Bhabinkamtibmas Polsek Malua Bripka Ibrahim, Kaurmintu Sat Binmas Aiptu Safar, S.Pd., Kanit Intel Polsek Malua Aipda Sabaruddin, dan Bamin Sat Binmas Brigpol Amri.
Turut hadir pula aparat desa, para kepala dusun, ketua beserta anggota BPD, serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Rante Mario. Seluruh peserta menyimak materi penyuluhan dengan seksama, berpartisipasi aktif, dan berdiskusi demi memperdalam pemahaman hukum serta peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan sosialisasi hukum ini berakhir pada pukul 15.00 Wita. Sepanjang pelaksanaan, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap Harkantibmas semakin meningkat, serta terjalin sinergitas yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh warga Desa Rante Mario.