Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Mediasi Perselisihan Lahan Kebun di Desa Tampo, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polresenrekang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Brigpol Umar bersama Babinsa Desa Tampo Serka Tasril T menghadiri kegiatan mediasi terkait lahan kebun yang terletak di Dusun Manggugu 1, Desa Tampo, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Tampo tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan terkait lahan kebun antara pihak Ibu Norma selaku ibu dengan Ibu Suleha selaku anak.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tampo bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Umar dan Babinsa Serka Tasril T memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari solusi secara kekeluargaan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Ibu Suleha selaku pihak yang tercantum atas nama sertifikat bersedia melakukan pemecahan sertifikat atas lahan kebun tersebut.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pembagian lahan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ibu Norma kepada empat orang anaknya, termasuk Ibu Suleha.
Bhabinkamtibmas Brigpol Umar dalam kesempatan tersebut turut mengimbau agar setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 11.50 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta kondusif.